Profil D3 Keperawatan

Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panakkukang Makassar didahului dengan Pendirian Akademi Keperawatan (AKPER) Panakkukang Makassar dan Akademi Perekam dan Informatika Kesehatan (APIKES) Panakkukang Makassar. Kedua Akademi ini dikelola oleh suatu badan hukum penyelenggaraan pendidikan yakni Yayasan Perawat Sulawesi Selatan (YPSS) dengan Akte Pendirian No. 17 dari notaris Sri Hartini Widjaya, SH yang sebelumnya adalah Yayasan Kesejahteraan Warga Perawat (YKWP) Cabang Sulawesi Selatan dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU - 5275.AH.01.04. tanggal 27 Desember 2010.

Langkah awal pendirian Akademi Keperawatan Panakkukang Makassar, bahwa organisasi profesi Keperawatan menyadari peran dan tanggungjawab serta potensinya untuk berpartisipasi dalam bentuk penyelengaraan pendidikan Diploma-Ill Keperawatan. Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan No. 3636/Kanwil/Nakes-2/IV/1990, tanggal 07 Februari 1990 diajukan surat permohonan izin penyelenggaraan Akper Panakkukang Makassar 0kepada Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI dan pada tanggal 26 April 1991, diberikan izin operasional dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI No. 58/Kep/Diknakes/IV/1991. Sedangkan Akademi Perekam dan Informatika Kesehatan Panakkukang Makassar didirikan sejak tahun 1998 dengan izin operasionalnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI No. HK.00.06.1.1.331.7, tanggal 29 Januari 1998. Hingga tahun 2006 telah meluluskan tenaga perekam dan informatika kesehatan sebanyak 5 kali dalam kurun waktu 8 tahun sejak pendiriannya. Kedua pendidikan in penyelenggaraanya di gedung milk Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Propinsi Sulawesi Selatan di Jalan Adhyaksa No. 5 Makassar.

 

Akreditasi

Saat ini, Prodi D3 Keperawatan STIKES Panakkukang Makassar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, terbukti dengan raihan Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM-PTKes.

 

Learning Outcomes (Capaian Pembelajaran)

Capaian Pembelajaran Lulusan sebagai standar kompotensi lulusan pada program Diploma III Keperawatan disusun mengacu pada rumusan Permendikbud RI No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

  • CPL.01 Mampu menunjukkan sikap bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bangga sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung nilai kemanusiaan, etika, hukum, moral, dan budaya dalam memberikan asuhan keperawatan.
  • CPL.02 Mampu memahami ilmu keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan secara profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan.
  • CPL.03 Mampu melakukan komunikasi terapeutik dan menguasai keterampilan dasar keperawatan untuk melakukan asuhan keperawatan kepada klien melalui kerja tim.
  • CPL.04 Mampu memberikan pendidikan kesehatan dalam asuhan keperawatan dengan mengembangkan keterampilan komunikasi dan memanfaatkan informasi ilmiah.
  • CPL.05 Mampu memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan mengutamakan keselamatan klien dan mutu pelayanan berdasarkan perkembangan ilmu dan teknologi keperawatan untuk meningkatkan kualitas asuhan keperawatan dengan memperhatikan prinsip caring sesuai kode etik profesi.
  • CPL.06 Mampu berperan aktif dalam manajemen keperawatan dan bertanggung jawab atas pekerjaannya dalam pelayanan kesehatan dengan menggunakan prinsip-prinsip kepemimpinan dan manajemen keperawatan.
  • CPL.07 Mampu menghasilkan karya ilmiah hasil dari asuhan keperawatan berdasarkan etik dan bukti ilmiah yang dapat digunakan untuk pengembangan kualitas pelayanan keperawatan.
  • CPL.08 Mampu meningkatkan keahlian dalam bidang keperawatan melalui pembelajaran sepanjang hayat.